Minggu, 02 Agustus 2020

E-COMMERS (T6)


TUGAS KLASIFIKASI  E-COMMERS  DALAM 2 JENIS B2C  & C2C 




klasifikasi B2C - Other Service 

Dimana layaanan ini sebagai tempat untuk memeberikan pelayanan dalam bidang perdagangan.
misalnyya untuk pengkilanan produk perusahaan dan cara pembayaran dan sebagainya.sehingga dapat kita ketahui menggunakan layanan kita dapat memaksimalkan keuntungan yg ingin kita capai karena penawaran yang sangat banyak dari berbagainegara.
Contohnya : www.ebay.com,www.swinde.com


klasifikasi C2C

C2C merupakan jenis e-commerce yang meliputi semua transaksi elektronik barang atau jasa antar konsumen. Umumnya transaksi ini dilakukan melalui pihak ketiga yang menyediakan platform online untuk melakukan transaksi tersebut.

Beberapa contoh penerapan C2C dalam website di Indonesia adalah Tokopedia, Bukalapak dan Lamido. Disana penjual diperbolehkan langsung berjualan barang melalui website yang telah ada.

Namun ada juga website yang menerapkan jenis C2C dan mengharuskan penjual terlebih dulu menyelesaikan proses verifikasi, seperti Blanja dan Elevenia.



Kamis, 23 Juli 2020

E-COMMERS (T3)

Pengalaman Menggunakan E-Commers

Di era teknologi yang cukup canggih ini, hampir di segala sektor mengandalkan teknologi, termasuk industri perdagangan. Dahulu kita bertransaksi, kita harus bertemu dengan penjual. Namun sekarang dengan adanya teknologi jual beli secara online, semua terasa lebih mudah. Tetapi jangan lupa, e-commerce ini juga memiliki keuntungan dan kekurangan.

Di sini saya ingin berbagi pengalaman saya membeli barang di salah satu online shop. Dan ini juga menjadi tugas mata kuliah saya, Pengantar ecommers. Sekitar minggu lalu, saya sedang mencari Hiasan dinding di salah satu platform yaitu lazada,banyak sekali hiasan dinding yg unik dan harga nya pun terjangkau sehingga saya tertarik untuk membelinya.

Oke sekarang saya jelaskan bagaimana saya melakukan transaksi di lazada pada waktu itu. Pertama yang harus saya lakukan adalah mendaftarkan diri kita untuk menjadi member lazada.Pendaftarannya sangat mudah hanya membutuhkan verifikasi email saja dan nantinya kita akan mendapatkan akun lazada  kita bisa isi informasi kita di akun Lazada.Setelah melakukan pendaftaran, kita klik barang yang kita ingin beli. Karena di sini saya memilih handphone tanpa promo dari bank, maka saya klik gambar yang tanpa promo dari bank. Nanti akan tampil spesifikasi handphone tersebut, termasuk review dari beberapa konsumen lainnya. Kita masukkan jumlah barang yang ingin dibeli lalu klik beli. Lalu kita isi tempat pengiriman, pilih metode pengiriman, dan pilih metode pembayaran. Untuk metode pengiriman saya menggunakan jne reguler, metode menggunakan virtual akun, dan barang dikirim ke rumah saya. Dalam waktu beberapa menit saya sudah dapat memesan barang yang kita mau tanpa harus ke toko dan melihat lihat barangnya. Tadi saya sebutkan bahwa saya memilih metode pembayaran virtual akun, metode ini adalah kita nantinya mendapat nomor rekening salah satu bank, nanti kita transfer ke rekening tersebut. Saya transfer uang pembayaran dan menunggu status pembayaran diterima. Setelah itu saya tinggal menunggu barang sampai ke rumah. Selesai, mudah bukan? Ya ini adalah keunggulan dari e-commerce.

Sebenarnya cukup khawatir sih, karena barang yang saya pesan adalah barang pre-order. Saya tidak tahu kapan barang itu akan dikirim. Teman saya yang pernah beli barang pre-order mengatakan mungkin barang akan sampai 2 minggu lagi atau bisa lebih. Cukup lama juga, tetapi ya namanya barang baru keluar bulan depan dan saya sudah pesan 1 bulan sebelumnya cukup wajar juga sih. Tetapi untungnya barang sampai rumah sekitar 1 minggu sejak status pemesanan menjadi proses pengiriman. Barang sudah ada di tangan saya dengan selamat dan masih tersegel berlapis dengan plastik gelembung yang menandakan bahwa barang belum dibuka sekalipun dan sebagai pelindung dari guncangan atau benturan.

Ya, itulah pengalaman saya mengenai berbelanja di online shop. Selain itu kita juga bisa membandingkan harga di tempat lain, tanpa kita harus pindah tempat dari satu toko ke toko lain dengan berjalan atau sesuatu yang melelahkan. Tetapi tidak ditutup kemungkinan juga ada penipuan dalam transaksi online shop. Untuk itu kita juga harus berhati hati dalam memilih situs online shop tempat kita berbelanja.

E-COMMER (T4)

 MATA KULIAH E-COMMERS


Kunci Pengedali dan Pengukuran Kriteria e-commerce jika dilihat dari faktor:

•Faktor Teknologi

•Faktor Politik

•Faktor Sosial

•Faktor Ekonomi

  • Faktor Teknologi

erkembangan Dan Faktor E-Commerce. Istilah e-commerce itu sendiri bila diartikan dalam bahasa Indonesia berarti perdagangan elektronik, dimana penyebaran, penjualan, pembelian serta pemasaran barang dan jasa dilakukan melalui transaksi secara elektronik tanpa sipenjual dan sipembeli harus bertemu secara langsung bertatap muka. System pengenalan barang dan jasa tersebut dapat melalui internet ataupun televisi.

Untuk beberapa waktu terakhir ini yang marak di Indonesia sendiri maupun di dunia adalah online shop yang mengandalkan internet dan social network dalam mempromosikan barang dan jasa yang ditawarkan. Dimana didalam e-commerce ini dituntut kepercayaan yang tinggi dalam proses jual belinya, dikarenakan sipenjual dan sipembeli tidak saling bertemu muka.

E-commerce juga dapat melibatkan transfer data elektronik, system manajemen inventori otomatis dan system pengumpulan data otomatis. E-commerce juga merupakan aplikasi penerapan dari e-business yang berkaitan dengan transaksi komersial. Beberapa aplikasi yg berhubungan dengan e-commerce adalah : e-mail dan messaging, content management system (CMS), dokumen, spreadsheet , database akunting dan system keuangan. Dalam e-commerce CMS web dapat memudahkan penggunanya dalam melakukan pengelolaan data. Di dalam jasa web ada yang namanya jasa layanan web CMS Plaza yg ditujukan terhadap perusahaan kala kecil dan menengah. Dimana design web template yang professional siap pakai dengan berbagai pilihan layanan yang siap disesuaikan dengan keperluan bisnis dan usaha.. Layanan CMS ini juga memberikan solusi dalam memenuhi kebutuhan pembuatan website yang dapat di kostumisasi sesuai budget perusahaan. CMS Plaza juga memudahkan pengelolaan update konten , images dan lainnya pada pada halaman website secara online dimanapun dan kapanpun dengan real time update.

Dalam perkembangannya e-commerce sendiri mengalami perkembangan seiring waktu dimana yang pada awalnya pemanfaatan transaksi komersial seperti penggunaan EDI (electronic data interchange) untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembeliaan atau invoice secara elektronik kemudian berkembang menjadi perdagangan web melalui server aman https, protocol khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan database, email dan bentuk teknologi non computer lain seperti system untuk pengiriman barang dan alat pembayarannya Dalam e-commerce.

Tersedianya teknologi sistem keamanan (security). Sistem keamanan informasi menjadi bagian yang sangat penting seiring dengan berkembangnya fungsi keamanan pada komunitas utama sektor komersial dan berbagai aplikasi lain yang dianggap semakin penting. Perkembangan teknologi sistem keamanan ini meningkat dengan pesat dan bisa di terapkan pada berbagai platform teknologi eCommerce yang berbeda-beda, khususnya untuk melengkapi sistem sucure digital payment. Intinya, sistem keamanan tersebut menjadi bagian yang sangat penting dari transaksi-transaksi yang terjadi


  • Faktor Politik

Sistem keamanan informasi telah menjadi bagian dari pokok permasalahan penting sistem politik yang perlu dibahas. Karena mereka menganggap bahwa hal itu juga melibatkan sistem keamanan nasional dan pelaksanaan undang-unndang. Hal-hal ini bisa kita lihat di negara Amerika, dimana rasa aman dalam bentuk apapun harus dilindungi sehingga sistem ini menjadi bagian dari hukum/ undang-uundang yang berlaku.
Tetapi, sering kali kepentingan keduanya (bisnis dan politik) tidak sejalan. Untuk itulah mengapa sistem keamanan informasi ini menjadi begian dari pembahasan sistem konstitusi di negara-negara tertentu.

  •  Faktor Sosial

Perkembangan teknologi yang sangat cepat men-dorong munculnya model bisnis baru yang kemudian mengubah cara konsumen berinteraksi dengan penjual. Saat ini, situs jejaring sosial menjadi salah satu trend bagi penjual dan pembeli untuk saling berinteraksi satu sama lain. Trend inilah yang mendorong munculnya paradigma baru dalam e-commerce yang dikenal dengan social commerce (s-commerce). Stephen dan Toubia mendefinisikan social commerce ini sebagai bagian dari e-commerce. Saat ini e-commerce memanfaatkan media internet sebagai channelinteraksi dengan konsumen, social commerce spesifik pada peman-faatan fitur dan potensi yang ada pada social networking.

Informasi dan pengalaman belanja seseorang yang berujung pada kepercayaan terhadap informasi dan pengalaman tersebut diharapkan dapat disalurkan ke orang lain dalam suatu komunitas online. Lebih lanjut dijelaskan bahwa calon pembeli bisa mempercayai keamanan dari lingkungan onlineapabila semua orang yang ada dilingkungan tersebut dapat dipercayai. Sehingga dapat disimpulkan pula bahwa dukungan sosial juga mempengaruhi kualitas hubungan konsumen dan penjual dalam komunitas online.

Indonesia merupakan negara dengan pengguna media sosial sangat banyak, dengan  70% penggunanya berusia dibawah 40 tahun, sehingga penetrasi internet pun sangat tinggi. Dimana mereka menggunakan internet untuk mengakses mengenai informasi apapun. Gadget sebagai media internet semakin banyak dijual dengan harga yang sangat terjangkau, sehingga menimbulkan gaya hidup digital serta budaya hedonisme dengan senang memamerkannya secara luas ke publik untuk meningkatkan popularitas.


  • Faktor Ekonomi

Indonesia merupakan dengan pertumbuhan ekonomi kelas menengah terbanyak di dunia, hingga 55 juta jiwa dimana semuanya bersifat konsumtif dan suka berbelanja. Pertumbuhan Perekonomian Indonesia di pengaruhi oleh pertumbuhan perekonomian dunia. Terutama yang berhubungan dengan masalah tantangan era globalisasi dengan arus informasi dan teknologinya yang begitu cepat serta masalah berlarut larutnya krisis dimensional yang telah melibatkan kondisi bangsa menjadi terpuruk. Salah satu sektor vital yang ikut terpuruk itu adalah sektor ekonomi. Oleh karena itu, kondisi perekomonian yang belum sepenuhnya pulih ini memang membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius.

Banyak perusahaan besar yang tak lagi mampu menjalankan roda bisnisnya karena mengalami banyak kesulitan yang sehubungan dengan biaya operasional perusahaannya UMKM-UMKM di Indonesia rata-rata masih menggunakan cara tradisional dalam memasarkan produknya. Cara-cara tradisional tersebut cukup membuat usaha mereka berjalan dengan laba yang cukup menurut mereka, tetapi kurang jika dibandingkan dengan cara memasukkan strategi berkompetisi melalui internet. Keuntungan-keuntungan dalam menggunakan e- commerce seharusnya tidak hanya disadari oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh UMKM.

Dalam jenis e-commerce, organisasi menawarkan produk dan layanan mereka dan menghasilkan pendapatan dari penjualan produk-produk dan layanan kepada pelanggan mereka. Dalam jenis lain, e-commerce bisa menarik pengunjung ke situs web mereka dengan hosting informasi yang komprehensif yang dapat menarik customer dan menghasilkan pendapatan mereka dengan mengiklankan produk dan jasa di situs web tersebut.Keuntungan lain menggunakan e-commerce misalnya, tidak adanya target untuk karyawan bagian marketing untuk sebanyak-banyaknya melakukan promosi tentang produk yang dijualnya, tetapi dengan menggunakan e-commerce sudah melayani keperluan customer karena terdapat informasi yang dibutuhkan customer atau pengguna tentang produk yang akan dijual oleh organisasi tersebut dimana dapat diakses online selama 24 jam dimana dapat melakukan seluruh kegiatan secara online melalui tiga tahap : pra-penjualan, penjualan online dan purna jual.Dalam hal ini selain menangkap, pengolahan dan penyajian informasi untuk mendukung customer dan pengambilan keputusan bisnis, sistem e-commerce memungkinkan customer atau pengguna untuk menegosiasikan persyaratan dan harga (jika harga yang ditampilkan bersifat dinamis), tempat dan menerima pesanan, ketertiban dan melacak status pengiriman, membuat dan menerima pembayaran, bertanya dan menyediakan produk dan layanan.Telah banyak yang mempelajari kesuksesan sistem informasi namun banyakkesulitan yang dihadapi peneliti karena kesuksesan sebuah konsep yang dapat dinilai pada tingkat yang berbeda-beda dan menggunakan sejumlah kriteria seperti ekonomi, perilaku, dan persepsi pengguna.

E-commerce masih terhitung sebagai startup baru di Indonesia, dan hal yang baru akan selalu menjadi tren. Dengan kemudahan e-commerce menjangkau pasar lokal maupun mancanegara membuat masyarakat semakin mengabdi pada jual-beli e-commerce. Sistem pembayaran di Indonesia juga semakin berkembang ke arah elektronik atau nontunai, seperti e-money atau e-cash. Pemerintah sedang membangun berbagai proyek infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan untuk memudahkan pengiriman barang dari luar kota maupun luar negeri.

https://yusufwahyuu.wordpress.com/2018/07/22/beberapa-faktor-kunci-pengendali-dan-pengukuran-kriteria-e-commerce/

Kamis, 20 Februari 2020



CYBER CRIME
Jenis-Jenis Cyber Crime
Terdapat sebagian jenis kriminal pada cyber crime yang bisa anda golongkan menurut kegiatan yang dilakukannya seperti dijabarkan berikut ini yang dihimpun dari beragam sumber.
1.  Unauthorized Aces
Adalah kriminal yang berlangsung kala seorang memasuki atau menyusup ke dalam sesuatu skema jaringan komputer dengan cara tidak legal, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik skema jaringan komputer yang dimasukinya. contoh dari perbuatan kriminal ini ialah Probing dan port.
2.   Illegal Contents
Adalah kriminal yang dijalani dengan metode memuatkan informasi atau informasi ke internet berhubungan sesuatu keadaan yang tidak benar, tidak sopan, serta bisa diduga sebagai melanggar hukum atau mengganggu ketertiban pada publik umum, contohnya ialah peredaran pornografi atau berita yang tidak benar.
3.  Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
4.  Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
5.  Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
6.  Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).
Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

7.  Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
8.  Cyber Terorism
Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Contoh Kasus Cybercrime

KASUS 1:

Penipuan Melalui Situs Internet
Para pengguna Internet juga harus waspada dengan adanya modus penipuan lewat situs-situs yang menawarkan program-program bantuan maupun multilevel marketing (MLM). Seperti dalam program bernama Given in Freedom Trust (GIFT) dari sebuah situs yang tadinya beralamat di http://www.entersatu.com/danahibah. Dalam program ini, penyelenggara mengiming-imingi untuk memberikan dana hibah yang didapat dari sekelompok dermawan kaya dari beberapa negara bagi perorangan atau perusahaan, dengan syarat mengirimkan sejumlah dana tertentu ke rekening tertentu tanpa nama. Program ini menggiurkan karena untuk perorangan tiap pemohon bisa mendapat 760 dollar AS/bulan dan 3.000 dollar AS/ bulan untuk perusahaan.
Kegiatan kejahatan ini memiliki modus penipuan. Kejahatan ini memiliki motifcybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan pihak penyelenggara dengan sengaja membuat suati situs untuk menipu pembaca situs atau masyaralat. Kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).
KASUS 2 :

Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.

Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.
KASUS 3 :

Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.

KASUS 4 :

Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.

KASUS 5 :

Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.

Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.



KASUS 6 :

Cybersquatting adalah mendaftar, menjual atau menggunakan nama domain dengan maksud mengambil keuntungan dari merek dagang atau nama orang lain. Umumnya mengacu pada praktek membeli nama domain yang menggunakan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang orang terkenal dengan maksud untuk menjual nama untuk keuntungan bagi bisnis mereka . Contoh kasus cybersquatting, Carlos Slim, orang terkaya di dunia itu pun kurang sigap dalam mengelola brandingnya di internet, sampai domainnya diserobot orang lain. Beruntung kasusnya bisa digolongkan cybersquat sehingga domain carlosslim.com bisa diambil alih. Modusnya memperdagangkan popularitas perusahaan dan keyword Carlos Slim dengan cara menjual iklan Google kepada para pesaingnya. 

Penyelesaian kasus ini adalah dengan menggunakan prosedur Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA), memberi hak untuk pemilik merek dagang untuk menuntut sebuah cybersquatter di pengadilan federal dan mentransfer nama domain kembali ke pemilik merek dagang. Dalam beberapa kasus, cybersquatter harus membayar ganti rugi uang.

KASUS 7 :

Salah satu contoh kasus yang terjadi adalah pencurian dokumen terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Indentity Theft merupakan salah satu jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian dara sampai saat ini tidak ada diatur secara khusus.





KASUS 8 :

Perjudian online, pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun.

KASUS 9 :

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

KASUS 10 :

Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
 Kesimpulan Pertemuan Ke-2
Komputer adalah Salah satu alat yang pertama kalinya untuk membantu dalam perhitungan,komputer juga tidak hanya sebagai alat untuk menghitug saja tetapi semua aspek kehidupan dapat dilakukan lebih mudah dan cepat dengan komputer.Dilihat dari generasi ke genarasi juga dari awal generasi pertama sampai sekarang komputer sudah mengalami perkembangan dan perubahan yang cukup pesat,dan komputer dari generasi pertama sampai sekarang lebih semakin canggih lagi yang lebih dapat mengefisien waktu dan biaya.Saat ini unia komputer sudah semakin canggih dengan teknologi baru yang bermunculan dan juga yang ramah lingkungan. laptop merupakan suatu perangkat komputer yang sangat di inginkan bagi kalangan yang berkecimpung atau pengguna IT. Selain dapat digunakan dimana saja dan laptop juga menjadi Gaya Hidup seorang profesional. kemana-mana bisa dibawa dan digunakan.


Selasa, 30 April 2019


METODE MOVING AVERAGE, METODE LEAST SQUARE


Metode Moving Average (Rata – rata Bergerak)

A.      Rata – rata Bergerak Sederhana
Metode yang sering digunakan untuk meratakan deret berkala yang bergelombang adalah metode rata – rata bergerak.
Metode ini dibedakan atas dasar jumlah tahun yang digunakan untuk mencari rata - ratanya. Jika digunakan 3 tahun sebagai dasar pencarian rata – rata bergerak, teknik tersebut dinamakan Rata –rata Bergerak per 3 tahun.
Analisis trend merupakan suatu metode analisis yang ditujukan untuk melakukan suatu estimasi atau peramalan pada masa yang akan datang. Untuk melakukan peramalan dengan baik maka dibutuhkan berbagai macam informasi (data) yang cukup banyak dan diamati dalam periode waktu yang relatif cukup panjang, sehingga dari hasil analisis tersebut dapat diketahui sampai berapa besar fluktuasi yang terjadi dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terhadap perubahan tersebut. Secara teoristis, dalam analisis time series yang paling menentukan adalah kualitas atau keakuratan dari informasi atau data-data yang diperoleh serta waktu atau periode dari data-data tersebut dikumpulkan.
Jika data yang dikumpulkan tersebut semakin banyak maka semakin baik pula estimasi atau peramalan yang diperoleh. Sebaliknya, jika data yang
dikumpulkan semakin sedikit maka hasil estimasi atau peramalannya akan semakin jelek. 
Prosedur menghitung rata –rata bergerak sederhana per 3 tahun sebagai berikut :
1.        Jumlahkan data selama 3 tahun berturut -turut. Hasilnya diletakkan ditengah – tengah tahun tersebut.
2.        Bagilah dengan banyaknya tahun tersebut (3) untuk mencari nilai rata – rata hitungnya.
3.        Jumlahkan data berikutnya selama 3 tahun berturut –turut dengan meninggalkan tahun yang pertama. Hasilnya diletakkan ditengah –tengah tahun tersebut dan bagilah dengan banyaknya tahun tersebut (3) dan seterusnya sampai selesai.

B.       Rata – rata Bergerak Tertimbang.
Umumnya timbangan yang digunakan bagi rata –rata bergerak ialah Koefisien Binomial. Rata –rata bergerak per 3 tahun harus diberi koefisien 1, 2, 1 sebagai timbangannya.
Prosedur menghitung rata –rata bergerak tertimbang per 3 tahun sebagai berikut:
1.        Jumlahkan data tersebut selama 3 tahun berturut –turut secara tertimbang.
2.        Bagilah hasil penjumlahan tersebut dengan faktor pembagi 1 + 2 + 1 = 4. Hasilnya diletakkan di tengah – tengah tahun tersebut.
3.        Dan seterusnya sampai selesai
Metode Moving Average (Rata – rata Bergerak)
A.      Rata – rata Bergerak Sederhana
Metode yang sering digunakan untuk meratakan deret berkala yang bergelombang adalah metode rata – rata bergerak.
Metode ini dibedakan atas dasar jumlah tahun yang digunakan untuk mencari rata - ratanya. Jika digunakan 3 tahun sebagai dasar pencarian rata – rata bergerak, teknik tersebut dinamakan Rata –rata Bergerak per 3 tahun.
Analisis trend merupakan suatu metode analisis yang ditujukan untuk melakukan suatu estimasi atau peramalan pada masa yang akan datang. Untuk melakukan peramalan dengan baik maka dibutuhkan berbagai macam informasi (data) yang cukup banyak dan diamati dalam periode waktu yang relatif cukup panjang, sehingga dari hasil analisis tersebut dapat diketahui sampai berapa besar fluktuasi yang terjadi dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terhadap perubahan tersebut. Secara teoristis, dalam analisis time series yang paling menentukan adalah kualitas atau keakuratan dari informasi atau data-data yang diperoleh serta waktu atau periode dari data-data tersebut dikumpulkan.
Jika data yang dikumpulkan tersebut semakin banyak maka semakin baik pula estimasi atau peramalan yang diperoleh. Sebaliknya, jika data yang
dikumpulkan semakin sedikit maka hasil estimasi atau peramalannya akan semakin jelek. 
Prosedur menghitung rata –rata bergerak sederhana per 3 tahun sebagai berikut :
1.        Jumlahkan data selama 3 tahun berturut -turut. Hasilnya diletakkan ditengah – tengah tahun tersebut.
2.        Bagilah dengan banyaknya tahun tersebut (3) untuk mencari nilai rata – rata hitungnya.
3.        Jumlahkan data berikutnya selama 3 tahun berturut –turut dengan meninggalkan tahun yang pertama. Hasilnya diletakkan ditengah –tengah tahun tersebut dan bagilah dengan banyaknya tahun tersebut (3) dan seterusnya sampai selesai.

B.       Rata – rata Bergerak Tertimbang.
Umumnya timbangan yang digunakan bagi rata –rata bergerak ialah Koefisien Binomial. Rata –rata bergerak per 3 tahun harus diberi koefisien 1, 2, 1 sebagai timbangannya.
Prosedur menghitung rata –rata bergerak tertimbang per 3 tahun sebagai berikut:
1.        Jumlahkan data tersebut selama 3 tahun berturut –turut secara tertimbang.
2.        Bagilah hasil penjumlahan tersebut dengan faktor pembagi 1 + 2 + 1 = 4. Hasilnya diletakkan di tengah – tengah tahun tersebut.
3.        Dan seterusnya sampai selesai
Jika data yang dikumpulkan tersebut semakin banyak maka semakin baik pula estimasi atau peramalan yang diperoleh. Sebaliknya, jika data yang dikumpulkan semakin sedikit maka hasil estimasi atau peramalannya akan semakin jelek.
Metode Least Square : Metode yang digunakan untuk analisis time series adalah Metode Garis Linier Secara Bebas (Free Hand Method), Metode Setengah Rata-Rata (Semi Average Method), Metode Rata-Rata Bergerak (Moving Average Method) dan Metode Kuadrat Terkecil (Least Square Method). Dalam hal ini akan lebih dikhususkan untuk membahas analisis time series dengan metode kuadrat terkecil yang dibagi dalam dua kasus, yaitu kasus data genap dan kasus data ganjil. Secara umum persamaan garis linier dari analisis time series adalah : Y = a + b X. Keterangan : Y adalah variabel yang dicari trendnya dan X adalah variabel waktu (tahun). Sedangkan untuk mencari nilai konstanta (a) dan parameter (b) adalah : a = ΣY / N dan b =ΣXY / ΣX2
Contoh Kasus Data Ganjil :
Tabel : Volume Penjualan Barang “X” (dalam 000 unit) Tahun 1995 sampai dengan 2003
Tahun
Penjualan (Y)
X
XY
X2
1995
200
- 4
- 800
16
1996
245
- 3
- 735
9
1997
240
- 2
- 480
4
1998
275
- 1
- 275
1
1999
285
0
0
0
2000
300
1
300
1
2001
290
2
580
4
2002
315
3
945
9
2003
310
4
1.240
16
Jumlah
2.460

775
60

Untuk mencari nilai a dan b adalah sebagai berikut :
a= 2.460 / 9 = 273,33 dan b = 775 / 60 = 12,92
Persamaan garis liniernya adalah : Y = 273,33 + 12,92 X. Dengan menggunakan persamaan tersebut, dapat diramalkan penjualan pada tahun 2010 adalah : Y = 273,33 + 12,92 (untuk tahun 2010 nilai X adalah 11), sehingga : Y = 273,33 + 142,12 = 415,45 artinya penjualan barang “X” pada tahun 2010 diperkirakan sebesar 415.450 unit
Contoh Kasus Data Genap :
Tabel : Volume Penjualan Barang “X” (dalam 000 unit) Tahun 1995 sampai dengan 2002
Tahun
Penjualan (Y)
X
XY
X2
1995
200
- 7
- 1.400
49
1996
245
- 5
- 1.225
25
1997
240
- 3
- 720
9
1998
275
- 1
- 275
1
1999
285
1
285
1
2000
300
3
900
9
2001
290
5
1.450
25
2002
315
7
2.205
49
Jumlah
2.150

1.220
168

Untuk mencari nilai a dan b adalah sebagai berikut :
a = 2.150 / 8 = 268,75 dan b = 1.220 / 168 = 7,26
Persamaan garis liniernya adalah : Y = 268,75 + 7,26 X. Berdasarkan persamaan tersebut untuk meramalkan penjualan pada tahun 2008 adalah : Y = 268,75 + 7,26 (untuk tahun 2008 nilai X adalah 19), sehingga : Y = 268,75 + 137,94 = 406,69 artinya penjualan barang “X” pada tahun 2008 diperkirakan sebesar 406,69 atau 406.690 unit.
elain dengan menggunakan metode tersebut di atas, juga dapat dipakai dengan metode sebagai berikut :
Tabel : Volume Penjualan Barang “X” (dalam 000 unit) Tahun 1995 sampai dengan 2002
Tahun
Penjualan (Y)
X
XY
X2
1995
200
- 3
- 700
12,25
1996
245
- 2 ½
- 612,5
6,25
1997
240
- 1 ½
- 360
2,25
1998
275
- ½
- 137,5
0,25
1999
285
½
142,5
0,25
2000
300
1 ½
450
2,25
2001
290
2 ½
725
6,25
2002
315
3 ½
1102,5
12,25
Jumlah
2.150

610,0
42,00

Untuk mencari nilai a dan b adalah sebagai berikut :
a = 2.150 / 8 = 268,75 dan b = 610 / 42 = 14,52
Persamaan garis liniernya adalah : Y = 268,75 + 14,52 X. Berdasarkan persamaan tersebut untuk meramalkan penjualan pada tahun 2008 adalah : Y= 268,75 + 14,52 (untuk tahun 2008 nilai X adalah 9½), sehingga : Y = 268,75 + 137,94 = 406,69 artinya penjualan barang “X” pada tahun 2008 diperkirakan sebesar 406.690 unit

 


E-COMMERS (T6)

TUGAS KLASIFIKASI  E-COMMERS  DALAM 2 JENIS B2C  & C2C   klasifikasi B2C - Other Service  Dimana layaanan ini sebagai tempat...